Kompas TV bisnis kebijakan

Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000

Kompas.tv - 5 September 2020, 14:54 WIB
ini-cara-cek-status-siapa-saja-penerima-blt-rp-500-000
Ilustras: uang rupiah gaji (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan sosial tersebut diberikan secara tunai senilai Rp 500.000 kepada masyarakat yang tak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000.

Baca Juga: Nadiem: Kepala Sekolah dan Rektor Bertanggung Jawab Memastikan Bantuan Kuota Internet Tepat Sasaran

Dilansir dari Kompas.com, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengakses cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif.

Itu antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu, setelah identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Erick Thohir Pesan 500.000 Alat Tes Virus Corona dari China

Jangan lupa memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Lalu klik tombol "Cari".

Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.

Menteri Sosial Juliari P Batubara sebelumnya mengatakan bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x