Kompas TV regional berita daerah

Polisi Sosialisasi Protokol Kesehatan Untuk Resepsi Pernikahan

Kompas.tv - 31 Agustus 2020, 15:21 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di resepsi pernikahan.

Kapolres  Bangkalan, Akbp Rama Samtama Putra mengatakan sosialisasi dilakukan menyusul diperbolehkannya kembali menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi.

Sosialisasi penerapan protokol kesehatan resepsi pernikahan ini digelar saat pesta pernikahan keluarga dari anggota Polisi di Polres Bangkalan.

Dalam acara ini, warga diedukasi tentang tata cara menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar.

Tamu undangan yang baru tiba harus melewati bilik sterilisasi untuk memasuki tempat resepsi pernikahan. Seluruh penerima tamu harus menggunakan pelindung wajah dan masker.

Para tamu undangan dilarang berjabat tangan dengan mempelai laki-laki dan perempuan dan harus jaga jarak  saat sesi foto bersama mempelai.

Usai sesi foto, tamu undangan harus langsung pulang dengan membawa bingkisan. Sesi ramah tamah ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19/.

Tamu undangan hanya membutuhkan waktu 10 menit, mulai saat tiba hingga meninggalkan tempat resepsi pernikahan.

Pihak Polres Bangkalan telah memperbolehkan warga menggelar resepsi pernikahan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

#ProtokolKesehatan #ResepsiPernikahan #PolresBangkalan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x