Kompas TV nasional kriminal

Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas dan Pasar Rebo Diminta Lapor ke Polisi

Kompas.tv - 31 Agustus 2020, 06:10 WIB
warga-yang-jadi-korban-penyerangan-di-ciracas-dan-pasar-rebo-diminta-lapor-ke-polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak polisi hingga kini masih mendata kerusakan akibat penyerangan 100 orang yang diduga anggota TNI.

Bersamaan dengan hal itu, polisi juga meminta warga yang menjadi korban penyerangan di kawasan Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, melapor ke polisi.

Baca Juga: Catat! Ini Nomor Aduan untuk Laporan Penyerangan Polsek Ciracas

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).

"(Kerusakan dan jumlah kerugian) masih didata. Kita masih menunggu laporan masyarakat. Kami minta mereka (yang menjadi korban penyerangan) membuat laporan ke polisi," ujar Yusri. 

Berdasarkan data sementara yang dimiliki pihak kepolisian, penyerangan itu menyebabkan dua unit mobil yang berada di area parkir markas Polsek Ciracas terbakar, satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri rusak serta dua orang polisi terluka. 

"(Dua anggota polisi) menderita luka di bagian kepala, ada yang di punggung. Yang (warga sipil) belum ada yang lapor," ucap Yusri. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diketahui bahwa seorang prajurit TNI berinisial MI mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Sehingga prajurit MI itu menyebabkan luka di tubuh dan wajahnya. 

Namun demikian, kepada 27 rekan seangkatannya justru ia mengatakan baru saja dikeroyok.

Informasi bohong prajurit MI ini kemudian memicu kemarahan rekan-rekan TNI lainnya.

Mereka lantas meluapkan emosinya dengan melakukan perusakan dan kekerasan terhadap warga sipil, bahkan menyerang Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari. 

Baca Juga: KSAD Akan Pecat Semua Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Sejauh ini, pihak TNI dalam hal ini Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah memeriksa 12 orang serta mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, 3 dari 12 orang tersebut mengaku ikut merusak kendaraan di markas Polsek Ciracas.

Hadi tak merinci siapa 12 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut.

"Tadi pagi (dari 12 orang diperiksa itu) sudah mengakui 3 orang, karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom (Detasemen Polisi Militer). Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengrusakan sepeda motor dan kendaraan," kata Panglima TNI dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajaran masing-masing di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x