Kompas TV regional berita daerah

Sat Lantas Berantas Knalpot Bising

Kompas.tv - 28 Agustus 2020, 16:16 WIB
Penulis : KompasTV Manado

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV- Satuan Polisi Lalu lintas Polres Kotamobagu bersama dengan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kotamobagu-Sulawesi Utara, mengandeng pihak toko yang menjual knalpot bising untuk berkomitmen bersama memberantas pengunaan knalpot bising, untuk menekan angka pelangaran lalulintas terkait pengunaan knalpot bising dan  menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan knalpot bising.

Rapat Komitmen bersama yang di gelar di Aula Satuan Lalu lintas Polres Kotamobagu, membahas tentang penjualan maupun pembelian knalpot serta pengunaannya agar disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab sangat mengganggu keamanan dan ketertiban di jalan raya, dan berpotensi terjadinya balap liar yang berakibat kecelakaan lalu lintas.

Sehingga pihak toko wajib meminta "KIS" atau Kartu Izin Start kepada konsumen setiap pembelian knalpot bising, jika tidak pihak toko akan dikenakan sangsi tegas seperti penyitaan barang sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Lalu lintas.

Dengan dilakukannya rapat komitmen bersama ini tentunya sangat membantu pihak toko yang menjual knalpot bising, sehingga kedepan tidak sembarangan lagi dijual kepada konsumen dan harus memiliki KIS.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepatakan berasama untuk tidak menjual knalpot bising di kendaraan umum.

#kompastvmanado #satlantas #knalpotbising

Rahman Rahim Kompas tv Kotamobagu

 

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x