Kompas TV nasional politik

Cerita Megawati Soal Kader Ngamuk Karena Tak Dapat Rekomendasi Cakada

Kompas.tv - 26 Agustus 2020, 20:26 WIB
cerita-megawati-soal-kader-ngamuk-karena-tak-dapat-rekomendasi-cakada
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dan pidato dalam Sekolah Partai Calon Kepala Daerah Angkatan I. (Sumber: Youtube PDI Perjuangan.)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mendapat amukan dari kader lantaran tak mendapat rekomendasi sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020.

Megawati tak menyebut nama, namun kader tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara. Saat itu, kader marah-marah karena tidak mendapat rekomendasi untuk maju dalam Pilkada 2020.

"Ada orang tidak direkom terus ngamuk. Lah pikir loh. Ini gimana. Katanya kader partai? Ya sudah aturan partainya gimana? Ya saya pecat. Iya dong, fair," ujar Megawati saat pembukaan program Sekolah Partai angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Soal KAMI, Megawati: Banyak yang Mau Jadi Presiden

Megawati menjelaskan, rekomendasi kader untuk maju sebagai Cakada merupakan hak prerogatif ketua umum partai yang sudah diketok dalam kongres PDIP. Jika hak prerogatif tersebut dicabut maka, harus ada kongres luar biasa.

Ia tak masalah jika kader tersebut marah terhadap dirinya secara pribadi, namun untuk urusan partai, Megawati punya kekuasaan yang telah diputuskan dalam kongres.

"Mau marah sama saya ya boleh. Tapi marahnya hanya pribadi. Kalau sebagai ketum, nggak bisa. Karena (rekomendasi) itu adalah hak saya. Supaya tahu loh. Supaya tahu," ujarnya.

Rekomendasi ke Bobby 

Megawati tidak menyebut daerah pemilihan yang membuat kader tersebut marah lantaran tak mendapat rekomendasi.

Baca Juga: Bobby Nasution Resmi Diusung PDIP di Pilkada Medan

Namun jika merujuk daerah kader tersebut, PDIP memberikan rekomendasi kepada Bobby Nasution sebagai calon Wali Kota Medan.

Di daerah yang sama, DPP PDIP mengeluarkan surat pemecatan kepada Akhyar Nasution, kader PDIP yang duduk sebagai Plt Wali Kota Medan.

Surat pemecatan Akhyar tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024. Surat tersebut bertanggal 1 Agustus 2020.

Belakangan Akhyar pindah ke Partai Demokrat untuk maju di Pilwalkot Medan dengan dukungann Partai Demokrat dan PKS.

Baca Juga: Djarot Sampaikan 3 Alasan PDI-P Calonkan Bobby Nasution di Pilwalkot Medan

Sekjen PDIP Hasto Kristianto menjelaskan pemecatan Akhyar merupakan hasil rekomendasi DPD PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat,.

Djarot menilai Akhyar ambisi kekuasaan dan berpotensi terjerat masalah hukum Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang ditangkap KPK.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x