Kompas TV nasional kriminal

Akhir Kasus Pembunuhan Pengusaha Roti WNA Taiwan yang Dieksekusi Karena Sakit Hati

Kompas.tv - 12 Agustus 2020, 21:24 WIB
akhir-kasus-pembunuhan-pengusaha-roti-wna-taiwan-yang-dieksekusi-karena-sakit-hati
Tersanka Sari Sadewa (37) menjadi otak pelaku pembunuhan pengusaha roti WN Taiwan Hsu Ming Hu pada akhir Juli 2020. (Sumber: Warta Kota/Budi Malau)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) pada akhir Juli 2020 lalu akhirnya terkuak. Otak pelaku pembunuhan Hsu Ming Hu tak lain adalah sekretaris pribadinya Sari Sadewa (37).

Jenazah pengusaha roti ini ditemukan di Sungai Tarum Timur, Kampung Betok, Desa Karangwangi, Binong, Subang, pada Minggu (26/7/2020).

Para pelaku membunuh Hsu Ming Hu dari rumahnya di warga Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (25/7/2020) dan membuang jasad korban di Sungai Tarum Timur.

Baca Juga: Pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Diduga Dieksekusi di Rumah Sebelum Jasad Dibuang

Motif SS ingin mengakhiri bosnya lantaran sakit hati karena Hsu Ming ingin menikahi pembantu di kediaman Hsu. Padahal Hsu Ming telah menghamili SS dan meminta SS untuk mengugurkan kandungannya.

Kepada Polisi SS mengaku diberi uang Rp15 juta untuk menggugurkan kandungan. Karena kesal mendengar kabar Hsu Ming ingin menikahi pembantunya, SS mencari pembunuhan bayaran untuk mengeksekusi Hsu Ming.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana sudjana menjelaskan ada sembilan tersangka dalam kasus pembunuhan WN Taiwan ini.

Pihaknya telah menangkap empat tersangka yakni SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38). Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni Bekasi dan Lampung. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Tim Gabungan Amankan 40 WN Taiwan & Tiongkok

“Tersangka SS meminta bantuan kepada tersangka FI untuk menyewa orang yang mau membuat korban cacat hingga bersedia melakukan pembunuhan," ujar Nana dalam keterangan pers yang disiarkan secara daring (dalam jaringan), Rabu (12/8/2020).

Imbalan 150 juta

Nana menjelaskan kepada SS, tersangka FI mengaku telah mendapatkan orang yang bersedia membuat korban celaka bahkan siap membunuh dengan bayaran Rp150 juta.

SS menyetujui dan baru membayar Rp30 juta. Sebesar Rp25 juta ditranfer dan Rp 5 juta dibayar secara langsung kepada FI.

Baca Juga: Pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Diduga Dieksekusi di Rumah Sebelum Jasad Dibuang



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x