Kompas TV nasional peristiwa

Satpol PP Jakarta Beri Sanksi 55 Warga yang Berolahraga Tanpa Masker di Bundaran HI

Kompas.tv - 9 Agustus 2020, 15:33 WIB
satpol-pp-jakarta-beri-sanksi-55-warga-yang-berolahraga-tanpa-masker-di-bundaran-hi
Ilustrasi peserta CFD di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, disanksi menyapu dan memungut sampah di jalan karena hadir tidak menggunakan masker, Minggu (28/6/2020). (Sumber: ANTARA/Andi Firdaus)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas Satpol PP Jakarta Pusat menjaring 55 warga yang berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Sebanyak 55 warga yang sedang berolahraga itu terjaring dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask).

Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Satpol PP Beri Sanksi Pelanggar CFD Pungut Sampah dan Menyapu Jalanan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan bahwa 55 orang tersebut ditindak petugas karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

"Tadi ada sekitar 55 orang kalau enggak salah yang terjaring. Mereka lagi aktivitas olahraga di kawasan Bundaran HI, tidak pakai masker," ujar Bernard Tambunan, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Bernard mengatakan, 54 pelanggar protokol kesehatan itu mendapat sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. 

Sedangkan satu di antaranya membayar sanksi denda administratif sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Jadi tadi ada yang denda, ada yang sanksi sosial. Yang denda 1 orang Rp 250.000," ujar dia.
  
Menurut Bernard, sanksi tersebut guna memberikan efek jera bagi warga yang belum mematuhi kewajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Penggunaan Masker Jadi Kampanye Nasional

Dia pun berharap agar ke depannya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalkan terjadinya penularan Covid-19.

"Sekarang ini bukan lagi sosialisasi, tetapi sudah penindakan. Makanya mari sama-sama patuhi aturan yang ada, demi keselamatan bersama juga. Memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Bernard.

Sebelumnya diberitakan, jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali mencatat angka tertinggi sejak awal pandemi, yakni bertambah 721 orang per Sabtu (8/8/2020) kemarin. 

Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 25.242 orang.

Dari jumlah tersebut, 15.710 orang dinyatakan telah sembuh dan 934 orang meninggal dunia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x