> >

Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah dalam Sidang Sengketa Pileg PSI

Vod | 30 April 2024, 10:14 WIB

KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, digantikan oleh Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024, yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Awalnya, Anwar Usman tercatat sebagai hakim di panel 3 bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua panel.

Namun ia sempat digantikan oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah yang menempati panel 1.

Juru Bicara MK, Fajar Lasono menyebut, sesuai putusan majelis kehormatan mahkamah konstitusi, Anwar Usman tidak diperbolehkan ikut mengadili perkara pileg 2024 yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg PPP, MK: Arsul Tak Ikut Memutus

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU