> >

Jubir MK Sebut Hanya 14 "Amicus Curiae" yang Didalami Hakim

Vod | 20 April 2024, 21:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang sidang putusan sengketa pilpres, mahkamah konstutusi telah menerima 44 amicus curiae, hingga hari Jumat (19/04/2024) kemarin.

Namun Juru Bicara Mahkamah Konsitusi, Fajar Laksono menyebut, hanya 14 amicus curiae yang akan didalami oleh hakim konstitusi, dalam rapat permusyawaratan hakim.

Menurut Fajar, 14 amicus curiae yang didalami, adalah yang masuk sebelum tenggat waktu 16 April 2024, pukul  16.00 WIB sore.

Meski didalami, tetapi Fajar Laksono menegaskan, tidak semua amicus curiae akan menjadi bahan pertimbangan hakim.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Tegaskan Belum Ada Ajakan Gabung Koalisi dari Gerindra

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU