> >

Tipu dan Bunuh Casis Bintara, Apa Sanksi bagi Oknum TNI AL Serda Adan Aryan?

Vod | 4 April 2024, 18:08 WIB

KOMPAS.TV - Anggota Denpom Lanal Nias, Serda Adan Aryan M, menjadi tersangka pembunuh Calon Siswa (Casis) Bintara, Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Menurut Pom Lantamal 2 Padang, pembunuhan berlatar belakang penipuan.

Pelaku yang merupakan anggota TNI AL aktif, menghabisi nyawa korban karena tidak mampu mengembalikan uang ratusan juta rupiah yang diterimanya dari keluarga korban.

Awalnya, uang ini adalah untuk meloloskan korban menjadi Bintara TNI AL.

Pelaku mengaku memiliki paman, seorang perwira tinggi di Lantamal 2 Padang yang dapat membantu meloloskan korban.

Pelaku membunuh korban, karena tidak bisa memenuhi janjinya untuk meloloskan korban menjadi Bintara TNI AL, padahal sudah menerima uang ratusan juta rupiah dari keluarga korban.

Baca Juga: Calon Siswa Dikmaba Dilaporkan Hilang Kontak, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan Oknum TNI AL!

#pembunuhan #casisbintara #tnial

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU