> >

Timnas AMIN Optimis Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Akan Dikabulkan MK

Vod | 1 April 2024, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) optimis 11 pokok permohonan soal sengketa Pilpres 2024 akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan juru bicara Timnas AMIN Billy David, pada Minggu (31/3/2024), jelang sidang lanjutan sengekta Pilpres 2024 di MK.

Timnas AMIN optimis dalam sidang pembuktian ini bukti dan keterangan saksi bisa memperkuat dalil permohonan sehingga hakim MK dapat mengabulkan seluruh permohonan.

“kami pihak pemohon optimis di fase sidang pembuktian kami menghadirkannketerangan pembuktian valid dan akurat,” ujar Billy David.

Baca Juga: Sidang MK, Faisal Basri Sebut Airlangga, Bahlil dan Zulhas Paling Vulgar Politisasi Bansos

#aniesmuhaimin #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU