> >

Hak Angket Pemilu di DPR Makin Memudar, Puan: Tak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP

Vod | 29 Maret 2024, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah bergulirnya sidang sengketa hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, tampaknya wacana digulirkannya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu di DPR semakin memudar.

PDI Perjuangan pun sebagai fraksi yang terbesar di DPR dan calon presidennya menginisiasi hak angket bergulir di DPR menyatakan belum ada pergerakan.

Pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut tidak ada instruksi khusus kepada anggota fraksinya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR masih berharap fraksi PDIP bisa memimpin pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu ini.

PKB pun masih optimistis hak angket akan bisa bergulir di DPR.
Fraksi PKB bahkan sudah menyusun naskah akademik hak angket yang melibatkan para ahli dan pakar.

Hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR untuk melakukan penyelidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan pemerintahan berjalan sesuai konstitusi.

Karena itu jika memang benar hari-hari ini ada kecurigaan pemilu telah dicurangi, hak angket dinilai perlu bergulir agar demokrasi tetap berada pada jalur konstitusi.

Baca Juga: Puan Sebut Tak Ada Instruksi ke PDIP, Hak Angket Batal Bergulir?

#hakangket #kecuranganpemilu #pemilu2024

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU