> >

Tim AMIN: Bansos Disalahgunakan untuk Menangkan Paslon 02

Vod | 27 Maret 2024, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 perdana hari ini (27/04) di MK. Tim hukum nasional Anies-Muhaimin membacakan permohonan PHPU atau perselisihan hasil pemilihan umum.

Yang di dalamnya disebut bahwa terdapat rangkain pelanggaran yang dilakukan kubu Prabowo-Gibran.

Pelanggaran yang dilakukan berupa intervesi kekuasan melalui bantuan sosial yang membuat suara Prabowo-Gibran melejit dalam waktu yang singkat.

Baca Juga: Tanggapi Isi Permohonan Tim AMIN, Yusril: Lebih Banyak Narasi, Asumsi dari pada Bukti

#aniesmuhaimin #mk #prabowogibran 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU