> >

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mengatasi NIK yang Tidak Terdaftar di Dukcapil | SINAU

Sinau | 25 Maret 2024, 17:22 WIB

KOMPAS.TV-Masyarakat dapat mengurus dengan mendatangi kantor Dukcapil. Tak lupa, membawa dan menyerahkan KTP juga Kartu Keluarga (KK) asli kepada petugas.

Selain itu, ada cara lain yang direkomendasikan oleh petugas, yakni via online.

Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar via Online

1.Menghubungi WA Dukcapil

Masyarakat silakan hubungi nomor WhatsApp (WA) resmi Dukcapil berikut, yakni 0811-800-5373. Pesan ini gratis dan dapat dikirimkan pukul 06.00 WIB-10.00 WIB

Format mengirimkan pesan untuk melaporkan NIK tidak terdaftar:

  • #NIK (16 digit) #Nama lengkap #Nomor KK (16 digit) #Nomor telepon #Alamat email #Masalah

2.Halo Dukcapil

Masyarakat bisa menghubungi Halo Dukcapil lewat nomor 1500537. Selain itu, bisa juga melaporkan ke: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

Baca Juga: Pemerintah Melarang Bus Pakai Klakson Telolet, Ini lo Alasannya | SINAU

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU