> >

Mahkamah Konstitusi Akan Gelar Sidang Sengketa Pemilu Pada 27 Maret 2024

Vod | 25 Maret 2024, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi siap melaksanakan sidang  terkait perselisihan hasil pemilu, selama pemilihan DPR, DPD dan DPRD serta pemilu Presiden 2024.

Total ada 277 pengajuan permohonan gugatan  yang akan dilaksanakan persidangannya secara bergilir di Mahkamah Konstitusi.

Jubir Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menegaskan, bahwa pihaknya siap menghadapi rangkaian sidang perselisihan hasil pemilu, yang akan dimulai akhir Maret mendatang atau lebih tepatnya tanggal 27 Maret 2024.

Baca Juga: Adi Prayitno: Fokus PPP di Pileg Terbagi dengan Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres

Video Editor: Galih

#sidangmk #sengketapemilu #pemilu2024

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU