> >

Pihak Pesantren Bantah Santri Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Vod | 7 Maret 2024, 15:00 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Hingga kini, Polres Lampung Selatan masih mendalami kasus santri yang meninggal karena dugaan dianiaya.

Polisi telah memanggil 5 santri, untuk dimintai keterangan terkait kematian korban.

Namun Kuasa Hukum Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, membantah adanya dugaan penganiayaan dalam kematian korban di pondok pesantren.

Baca Juga: Ponpes Miftahul Huda Bantah Santrinya Meninggal Dianiaya

Menurutnya, kematian korban yakni Muhammad Fiqih, disebabkan karena kelelahan setelah mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakurikuler.

Sementara itu, pihak Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT, menanggapi insiden kematian santri di pondok pesantren bukan disebabkan oleh latihan silat, melainkan akibat sanksi disiplin yang diberikan pondok pesantren.

Keluarga korban berharap, polisi terus menyelidiki kasus ini, meskipun hingga kini Polres Lampung Selatan belum menetapkan satupun tersangka dari insiden

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU