> >

Pemerintah Memastikan akan Menaati Putusan MK Tentang Pilkada Serentak

Vod | 5 Maret 2024, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadwalkan Pilkada serentak 2024, tetap digelar pada november mendatang.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menegaskan, pelaksanaan Pilkada 2024,  tetap mengikuti keputusan MK, yakni, tetap dilaksanakan serentak pada 27 november 2024.

MK mengatakan, perubahan jadwal pelaksanaan dapat mengganggu tahapan Pilkada dan Pemilu 2024.

Baca Juga: Prabowo: Ekonomi Kita Sangat Kuat, Kita Akan Lanjutkan Program Pak Jokowi

 

Video Editor: Galih

#pilkada #pemilu2024 #haditjahjanto

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU