> >

Kades di Deli Serdang Ngaku-Ngaku Jadi Polisi, Rampas Ponsel Mahasiswa

Vod | 1 Maret 2024, 23:49 WIB

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Aksi penganiayaan dan perampokan terhadap seorang mahasiswa dilakukan oleh AH, seorang kepala desa di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang serta dua rekannya.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan korban terlibat kecelakaan di Jalan Tb Simatupang, Medan.

Para pelaku yang hendak meminta ganti rugi, menuduh korban sebagai pelaku narkoba.

Tak sampai disitu, mereka juga menggeledah korban dan mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polsek Sunggal.

Para pelaku kabur setelah merampas ponsel korban.

Ketiganya akhirnya ditangkap di kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Saat penangkapan, para pelaku sempat bersitegang dengan polisi.

Ketiga pelaku terancam pasal pencurian yang disertai tindak kekerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Baca Juga: Pencuri Sepeda Motor di Padang Menangis saat Ditangkap Polisi

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU