> >

Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Film Porno Jaksel

Vod | 28 Februari 2024, 21:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee terkait penetapan status tersangka dalam kasus produksi film porno.

Hakim tunggal Sri Rejeki Marsinta menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Siskaeee oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum. Dengan demikian penetapan status tersangka Siskaeee tetap sah.

Sebelumnya, Siskaeee minta dibebaskan dari tahanan dalam kasus produksi film pornografi. Ia juga meminta penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah atau dibatalkan.

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU