> >

Simak, Ini Cara Klaim Alat Kesehatan dari BPJS Kesehatan | SINAU

Sinau | 23 Februari 2024, 22:22 WIB

KOMPAS.TV- Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan:

1.Kacamata

Tersedia dua tahun sekali untuk peserta yang memiliki indikasi medis tertentu.

Subsidi yang diberikan sesuai kelas peserta mulai dari Rp165.000- Rp330.000

2.Alat Bantu Dengar

Diberikan tiap lima tahun sekali dengan indikasi medis subsidi maksimalnya Rp1.000.000.

3.Protesa Alat Gerak

Yakni tangan dan kaki palsu, subsidi maksimalnya Rp2.750.000 tiap lima tahun sekali.

4.Protesa Gigi

Dibagikan dua tahun sekali full protesa gigi, subsisinya maksimal Rp1.100.000.

5.Korset Tulang Belakang

Dibagikan dua tahun sekali, subsidi maksimalnya Rp385.000.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini saat Puting Beliung Datang | SINAU

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU