> >

Pelaku Pembakaran TPS di Bima Ditangkap, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Vod | 17 Februari 2024, 10:55 WIB

BIMA, KOMPAS.TV - Dalam kejadian perusakan dan pembakaran di TPS, ada 102 kotak suara yang berhasil diselamatkan dan telah diamankan di Kantor KPUD Kabupaten Bima. 

Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran.

Sementara surat suara yang rusak tengah dicek, apakah dokumen yang bisa diselamatkan tersebut bisa digunakan atau akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga: Kondisi Pasca Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima NTB Sudah Kembali Kondusif

Sebelumnya, sekelompok orang memaksakan perubahan jadwal perhitungan suara saat proses penghitungan suara berlangsung di tiga TPS.

KPU dan Bawaslu tengah mempertimbangkan kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan di TPS yang mengalami perusakan.

KPUD Kabupaten Bima merinci 17 TPS di 4 desa yang mengalami kerusakan.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU