> >

Wanita di Halmahera Kepergok Coblos 30 Surat Suara di 2 TPS

Vod | 16 Februari 2024, 18:12 WIB

KOMPAS.TV - Seorang warga di Halmahera Barat, Maluku Utara kedapatan 30 surat suara Pemilu 2024 di dua tempat pemungutan suara.

Saat ini pelaku telah ditahan untuk dimintai keterangan. Pelaku melakukan aksinya di 2 TPS yang berbeda TPS 1 Desa Akelamo Cinga-Cinga dan TPS 2 Desa Akelamo Cinga-Cinga.

Aksi pelaku ketahuan saat mencoblos di TPS 2 Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan.

Surat suara yang dicoblos pelaku mulai dari surat suara presiden hingga pileg.

Baca Juga: Drone Emprit: 85 Persen Netizen Tanggapi Negatif soal Aplikasi Sirekap

#pemilu2024 #suratsuara #tps

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU