> >

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan dan Pembakaran 63 Kotak Suara di Bima, NTB

Vod | 16 Februari 2024, 17:01 WIB

BIMA, KOMPAS.TV - Pasca perusakan 63 kotak suara di 15 tempat pemungutan suara di Parado, Bima, NTB, polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembakaran.

Dalam kejadian itu ada 102 kotak suara yang berhasil diselamatkan dan telah diamankan di kantor KPUD Kabupaten Bima.

Sementara surat suara yang rusak, tengah dicek apakah dokumen yang bisa diselamatkan tersebut bisa digunakan atau akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Sebelumnya, sekelompok orang yang memaksakan perubahan jadwal perhitungan suara saat proses penghitungan suara berlangsung di tiga TPS.

KPU dan Bawaslu tengah mempertimbangkan kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang mengalami perusakan.

Baca Juga: Suami Aniaya Petugas KPPS, Kesal Istri Hanya Dapat 3 Suara di TPS

#tpsdibakar #perusakantps #ntb

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU