> >

Mengaku TNI Pangkat Praka Pria Ini Peras Uang dengan Mempermalukan Korban

Vod | 7 Februari 2024, 22:10 WIB

JEMBRANA, KOMPAS.TV- Selama  hampir satu tahun ini  MH warga Buleleng mengaku anggota TNI dengan pangkat Prajurit Kepala atau Praka.

Hal itu tersangka lakukan untuk modus mendekati dan menipu UN wanita asal Kabupaten Jembrana.

Selama menjalin hubungan dengan korban pelaku selalu meminta korban melakukan hal tidak senonoh dalam rekaman video. Tersangka kemudian menyimpan data video tersebut, Namun belakangan tersangka meminta uang dan mengancam akan menyebar video itu jika tidak diberikan uang.

Aksi  MH justru terbongkar dan korban meminta putus tersangka pun menyebarkan video tersebut. Akibatnya MH ditahan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang pornografi dan tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Pelaku Dokter Gadungan Palsukan Ijazah dan Rugikan PSS Sleman Rp 254 Juta

Editor Video: Dawud Majid

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU