> >

Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Insentif Pajak

Vod | 3 Februari 2024, 09:02 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali enggan menanggapi terkait ketidakhadiran dirinya di KPK.

Sebelumnya, Ahmad Mudhlor dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah yang diduga melibatkan dirinya dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

Sejak Jumat (2/2/2024) pagi, Bupati Sidoarjo menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Awal atau RPJPD tahun 2024-2025 dan Raperda Penyelenggara Kesejahteraan Sosial yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo.

Seharusnya pada Jumat (2/2/2024), Bupati Sidoarjo dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah bersama Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

Usai mengikuti rapat, Ahmad Muhdlor langsung bergegas pergi meninggalkan ruang sidang.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono datang ke KPK untuk penuhi panggilan KPK.

Ari Suryono akan diperksa KPK dengan kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di Sidoarjo.

Kepala BPPD hadir ke Gedung KPK dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Sita Rumah Eks Mentan SYL Sebagai Pemulihan Keuangan Negara Imbas Kerugian Korupsi


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU