> >

Jadi Tersangka Film Porno, Siskaeee Akui Alami Gangguan Jiwa hingga Ajukan Gugatan Praperadilan Baru

Vod | 30 Januari 2024, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Siskaeee kembali ramai diperbincangkan warga.

Dalam kasus produksi film porno, Siskaeee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee sudah dua kali dipanggil polisi.

Namun panggilan pemeriksaan dari polisi diabaikan sehingga Siskaeee harus dijemput paksa.

Hal ini bukan kali pertama Siskaeee berurusan dengan polisi terkait kasus pornografi.

Setelah dijemput paksa oleh polisi karena dua kali mangkir, Siskaeee akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (24/01) malam.

Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Sejak turun dari mobil, Siskaeee terlihat tenang meski ia dikerumuni oleh wartawan yang sudah menunggu kedatangannya di Polda Metro Jaya.

Bahkan ia masih bisa tersenyum dan santai meski kasus hukum menjeratnya.

Berkali-kali mangkir dalam panggilan penyidik, keberadaan Siskaeee pun akhirnya terdeteksi polisi.

Siskaeee ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di salah satu apartemen di Jalan Senturan Raya, Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

#siskaeee #filmporno #siskaeeetersangka
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU