> >

Pengacara Ungkap Alasan Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Vod | 30 Januari 2024, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Tersangka kasus produksi film porno Siskaeee, mencabut gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pencabutan gugatan dilakukan Siskaeee melalui pengacaranya saat mengikuti sidang praperadilan yang diajukannya.

Namun, Siskaee akan kembali mengajukan gugatan praperadilan yang baru dengan memasukkan unsur penangkapan paksa serta ditolaknya penangguhan penahanan oleh penyidik.

Sebelumnya Siskaeee ditangkap karena dinilai tidak kooperatif atas beberapa kali panggilan polisi.

Baca Juga: Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Kasus Film Porno, Tunggu Sidang Praperadilan yang Diajukan?

#siskaeee #praperadilan 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU