> >

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cimahi, Sita 25 Kg Ganja Siap Edar

Vod | 30 Januari 2024, 05:43 WIB

CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja, di Cimahi dan Bandung Jawa Barat.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 25 kilogram ganja siap edar.

Menurut rencana, ganja tersebut akan diedarkan ke Wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Kalah dalam Pertandingan Sepak Bola, Puluhan Oknum Brimob dan Warga Ricuh di Lampung Tengah

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU