> >

Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT, Diduga Peras Caleg Rp 25 Juta

Vod | 28 Januari 2024, 06:12 WIB

PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.TV - Tim Siber Pungli Polda Sumatera Utara menangkap seorang Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Diduga pelaku menerima uang Rp 25 juta dari salah satu calon legislatif.

Saat ini pelaku telah diperiksa di Polda Sumatera Utara.

Menindaklnajuti kasus ini KPU Kota Padangsidimpuan akan berkoordinasi dengan petugas dan akan menghormati proses terkait kasus OTT ini.

Baca Juga: Harapan Timnas Indonesia Lolos 8 Besar di Piala Asia 2023, Mampu Tekan Australia?

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU