> >

Buntut Temuan ASN Tak Netral, Bawaslu Jabar Gelar Deklarasi Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Vod | 25 Januari 2024, 09:46 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Bawaslu menerima sejumlah pelangggaran pemilu yang terjadi di masa kampanye di sejumlah daerah, mulai dari ketidaknetralan ASN hingga dugaan kampanye hitam.

Bawaslu Jawa Barat menemukan 20 ASN di wilayah Jawa Barat yang tidak netral selama masa kampanye. Bawaslu Jawa Barat akan kembali menggelar deklarasi untuk mengingatkan ASN dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik dan ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024.

PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin juga mengingatkan ASN untuk bersikap netral dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

Ketua Bawaslu Jawa Barat menyebut dari total kasus pelanggaran netralitas ASN, 9 diantaranya sudah selesai diproses oleh Bawaslu Jabar.

Bawaslu menggandeng Pemprov Jabar untuk terus mengingatkan ASN dalam upaya pencegahan keberpihakan jelang pemilu.

Bawaslu Jawa Barat mencatat ada 67 temuan pelanggaran selama masa kampanye pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, ada 20 kasus yang melibatkan ASN, mulai dari camat, kepala dinas, kepala sekolah hingga penjabat wali kota.

Baca Juga: Dengan Tegas, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak Dalam Pilpres

Saat ini kasus-kasus pelanggaran itu masih berproses di Bawaslu.

Sementara itu di Denpasar Bali, Bawaslu Provinsi Bali menerima laporan dugaan ujaran kebencian saat kampanye.

Ada 3 laporan dugaan  kampanye hitam, yang terdiri dari 2 laporan sudah dilakukan kajian awal dan 1 laporan masih dikaji di rapat pleno.

Bawaslu mengimbau agar seluruh pihak bisa mematuhi aturan kampanye yang termuat dalam UU No 7 Tahun 2017. Tak hanya peserta pemilu, tapi juga tim sukses dan para relawan agar bisa menciptakan suasana yang tertib dan aman demi kelancaran pelaksanaan pemilu nanti. 

Baca Juga: Netralitas, Anies Menyayangkan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU