> >

Demi Perhiasan Emas Seharga Rp3,7 Juta, Tante Bunuh Keponakan Kini Terancam Hukuman Mati

Vod | 22 Januari 2024, 09:43 WIB

SULUT, KOMPAS.TV - Seorang bocah perempuan di Desa Tutuyan Tiga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara yang sempat menghilang ditemukan tewas mengenaskan pada Kamis (18/1) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

Jenazah gadis kecil berusia 8 tahun itu ditemukan keluarga dan warga setempat di kebun belakang rumah nenek korban. Pencarian gadis bernama Tilfa Azahra Mokoagow tersebut dilakukan selama tiga jam setelah mendapat laporan dari keluarga bahwa korban tak kunjung pulang.

Polisi kemudian menangkap pelaku yang tak lain adalah tante korban, setelah mendapat informasi dari toko emas tempat sang tante menjual perhiasan emas milik korban yang dicurinya.

Sebelumnya pelaku sempat ditanyai Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang merupakan teman ayah korban tentang keberadaan korban namun pelaku berbohong.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara.

Baca Juga: Bus Terjatuh dari Atas Jalan Tol Ampelgading, 2 Penumpang Tewas dan Belasan Luka-luka

#pembunuhan #tante #ponakan #sulut

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU