> >

Dewas KPK: Pegawai Ngaku Pungli di Rutan Sejak 2018

Vod | 18 Januari 2024, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini (18/01/24) kembali menggelar sidang etik dugaan pungli di rumah tahanan KPK.

Sejumlah pegawai yang disidang mengaku telah melakukan pungli sejak 2018.

Pada sidang etik hari ini, Dewas KPK mendalami penerimaan uang terhadap 15 pegawai KPK yang disidang Rabu (17/01/24) kemarin.

Menurut Ketua Dews KPK Tumpak Panggabean para pegawai yang disidang mengaku telah melakukan pungli sejak tahun 2018. Dewas juga memeriksa sejumlah tahanan KPK sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 ASN sebagai Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA Kemenhub

#kpk #pungli #rutan

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU