> >

Begini Tanggapan Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Vod | 16 Januari 2024, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merespons soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Gibran mengatakan mempersilakan saja.

"Iya, iya silakan," ujar Gibran kepada wartawan usai blusukan di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024).

Diketahui, TPDI melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke PTUN. Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.

#gibran #jokowi

Video editor: Bara Bima

Baca Juga: Apa Kata Puan Maharani dan Mahfud MD soal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi?

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU