> >

Polisi Tetapkan Kakak-Adik Tersangka Kasus Carok Massal di Bangkalan

Vod | 16 Januari 2024, 07:13 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Kakak beradik warga Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka carok massal, atau perkelahian menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan empat warga meninggal dunia.

Peristiwa carok terjadi pada Jumat (12/01/2024) lalu.

Tiga korban meninggal di TKP, sementara satu lainnya meninggal saat perjalanan ke puskesmas.

Peristiwa berawal saat pelaku dianiaya korban lantaran mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

Korban sempat menganiaya pelaku di tempat kejadian perkara.

Tidak puas menganiaya pelaku, korban justru menantang pelaku berduel, hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: 2 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Serang Banten

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU