> >

Ribuan Sepeda Motor Berknalpot Brong Berhasil Diamankan oleh Polda Jateng

Vod | 8 Januari 2024, 05:54 WIB

KUDUS, KOMPAS.TV - Inilah ribuan sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar yang berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian Resort Kudus Jawa Tengah.

Pengendara yang terjaring razia knalpot brong diberikan sanksi berupa tilang, sedangkan motor diamankan dan bisa diambil pemiliknya dengan syarat mengganti knalpot standar.

Knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan dengan cara di gergaji, menggunakan mesin potong listrik.

Penindakan motor berknalpot brong ini ditujukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa kampanye.

Hingga saat ini sudah ribuan knalpot brong yang berhasil disita oleh petugas.

Baca Juga: 53 Tahanan Lapas Sorong Melarikan Diri, 6 Berhasil Ditangkap

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU