> >

Pengungsi Rohingya di Sumut: Ditampung di Pulau Kosong Hingga Ada Dugaan TPPO, Apa Langkah UNHCR?

Vod | 4 Januari 2024, 13:51 WIB

KOMPAS.TV - Di Deli Serdang Sumatera Utara, pemerintah kabupaten memutuskan menampung sementara Pengungsi Rohingya di pulau kosong di Desa Karang Gading.

Pemkab akan bekerja sama dengan beberapa kalangan termasuk pihak imigrasi untuk langkah selanjutnya.

Keputusan ini diambil setelah Bupati dan Pejabat Pemkab Deli Serdang mendatangi lokasi pengungsian. Bupati juga memberikan bantuan makanan dan obat bagi pengungsi.

Pemkab berharap penanganan para pengusi tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Tolak Beri Hak Konsesi, Indonesia Minta UNHCR Cepat Tangani Rohingya di Aceh

#rohingya #sumut #deliserdang

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU