> >

Polisi Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu di Pandeglang

Vod | 3 Januari 2024, 22:52 WIB

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Tiga pelaku pengedar uang palsu di Wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap polisi.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan Rp 30 juta, pecahan 100 dolar, 100 Rp 100 ribu,  dan Rp 50 ribu uang palsu.

Tak menutup kemungkinan uang palsu sudah beredar di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Kocak! Anies Coba Live TikTok, Malah Dikira Jualan Kacamata

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU