> >

Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Selama 9 Jam di Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL

Vod | 27 Desember 2023, 21:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama 8 jam Lebih, Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri diperiksa. Firli diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Firli disebut tiba di Gedung Bereskrim Polri sekitar pukul 9.30 WIB untuk  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Firli tiba tak bersamaan dengan kuasa hukumnya.

Menurut keterangan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Firli tiba lebih dulu dibandingkan pengacaranya lalu masuk tidak melalui Lobi Utama Bareskrim dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai enam.

Untuk informasi terkait pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, sudah ada Jurnalis KompasTV, Alfania Risky.

Baca Juga: ICW Sebut Firli Mundur Sebagai Upaya Lari dari Tanggung Jawab Etik dari Dewas KPK

#firlibahuri #pemerasan #syl

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU