> >

Dapat Remisi Natal, Pengacara Alvin Lim Bebas dari Tahanan

Vod | 27 Desember 2023, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Alvin Lim telah bebas dari masa tahanannya di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jatinegara

Alvin Lim bebas setelah mendapat remisi Natal selama satu bulan.

Usai Bebas, Alvin mengatakan dirinya akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara. Dirinya akan melanjutkan kasus-kasus yang masih tertunda.

Dirinya menyebut terkait kasus Indosurya, Kresna hingga kasus KSP.

Sebelumnya, PN Jaksel menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Alvin Lim terkait kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi pada 30 Agustus 2022.

Video Editor: Vila Randita

#alvinlim #remisinatal

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU