> >

Polda Sumut Gerebek Ruko Tambang Bitcoin yang Curi Listrik, Kerugian Negara hingga Rp 14 M!

Vod | 25 Desember 2023, 06:48 WIB

KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menggerebek 10 ruko tempat penambang Bitcoin dengan menggunakan listrik curian di Kota Medan.

Akibat pencurian ini negara mengalami kerugian lebih dari Rp 14 miliar.

Ruko yang menggunakan listri curian ini tampak dari depan seolah-olah tak ada aktivitas di dalamnya.

Puluhan perangkat elektronik, yang digunakan untuk menambang bitcoin telah disita polisi.

Ada 26 orang pekerja yang dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk diminta keterangan.

Dari hasil penelusuran setidaknya ruko dengan listrik curian ini telah beroperasi selama 6 bulan.

Polisi saat ini tengah memburu pemilik tambang Bitcoin.

Baca Juga: Detik-Detik Polda Metro Jaya Olah TKP Lokasi Produksi Sindikat Film Porno! Apa Saja yang Disita?

#tambangbitcoin #pencurilistrik #poldasumut

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU