> >

Usai Kaji Temuan PPATK soal Dana Ilegal Kampanye, Bawaslu: Diproses di Sentra Gakkumdu

Vod | 20 Desember 2023, 19:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal dana kampanye membuat masyarakat dan sejumlah pihak heboh.

Mengantisipasi secara cepat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah menerima surat terkait dugaan transaksi gelap tersebut dari PPATK.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan laporan itu sedang didalami dan akan dialporkan ke penegak hukum jika ditemukan ada pelanggaran.

Baca Juga: Ada Aliran Dana Mencurigakan ke Rekening Bendahara Parpol! PPATK Ungkap Asalnya!

#ppatk #bawaslu #danailegalkampanye   

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU