> >

Terbukti Lalai dalam Mengemudi, Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka!

Vod | 17 Desember 2023, 13:16 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Kecelakaan maut di Tol Cipali, sopir dinilai lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan 12 orang tewas.

Sopir Bus Handoyo, Rinto Katana dinyatakan bersalah setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan olah TKP hingga keterangan beberapa saksi.

Dari hasil penyelidikan polisi terjadinya kelalaian sopir sehingga terjadi kecelakaan di Exit Tol Cipali yang menyebabkan 12 orang tewas, 2 orang mengalami luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan.

Baca Juga: Kondisi 2 Korban Kecelakaan Bus Handoyo yang Dirawat di RS Abdul Radjak Mulai Membaik

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU