> >

Firli Bahuri Tuntut Polda Metro Jaya Keluarkan SP3 Terkait Kasusnya!

Vod | 11 Desember 2023, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

Firli meminta pengadilan mencabut status tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Diwakili kuasa hukumnya, Firli menyatakan penetapan status  tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Menurut Kuasa Hukum Firli dalam proses penetapan tersangka, banyak prosedur yang dilanggar  Penyidik Polda Metro Jaya.

Firli juga meminta Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasusnya.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana menegaskan pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan Firli dari jauh jauh hari.

Kombes Putu juga menuturkan, pihaknya akan menyampaikan jawaban termohon esok hari meskipun ada beberapa hal yang berubah dalam permohonan praperadilan tersebut .

Adapun sidang akan kembali dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan jawaban termohon dan dilanjutkan dengan replik serta duplik setelahnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Hari Ini, Firli Bahuri Tak Hadir!

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU