> >

Penghuni Menolak Rumahnya Dieksekusi, Juru Sita PN Jakpus Dobrak Paksa

Vod | 11 Desember 2023, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pagar terkunci saat hendak dieksekusi, sebuah rumah di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat didobrak paksa Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pagar rumah yang terkunci tetap tak dibuka oleh penghuni meski petugas telah membacakan surat eksekusi di depan rumah.

Petugas  terpaksa membongkar paksa kunci pagar rumah.

Eksekusi dilakukan berdasarkan risalah lelang antara pihak Bank Bumi Artha TBK selaku pihak pemohon eksekusi, melawan Mirlani Santoso selaku termohon eksekusi.

Seluruh barang barang milik penghuni langsung dikeluarkan untuk dikosongkan.

Baca Juga: Eksekusi Lahan Sengketa di Kampung Gunung Berujung Ricuh, Keluarga Ahli Waris Hadang Petugas!

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU