> >

Dewas KPK Soal Temuan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Sidang Etik Digelar 14 Desember

Vod | 9 Desember 2023, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK menemukan 3 dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.

Tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri, yang pertama terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kedua, Firli diduga tidak melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN secara benar dan ketiga terkait penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Temuan ini didapat dari hasil pemeriksaan pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Menurut rencana, sidang etik Firli Bahuri bakal dilangsungkan pada  Kamis, 14 Desember 2023.

Polda Metro Jaya masih merampungkan soal penggeledahan apartemen mewah di kawasan Jakarta Selatan yang diduga milik Firli Bahuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penggeledahan yang dilakukan di apartemen mewah di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan masih berkaitan dengan kasus pemerasan Firli  terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun tak dijelaskan lebih rinci apakah apartemen mewah yang digeledah milik tersangka Firli Bahuri atau bukan.

Baca Juga: KPK: Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Terima Gratifikasi Rp18 Miliar dari Jual Beli Harley Davidson



 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU