> >

Terjerat Kasus Suap, Wamenkumham Eddy Hiariej Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Vod | 1 Desember 2023, 07:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke luar negeri.

Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri, termasuk Eddy.

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pencegahan diajukan KPK selama 6 bulan sejak 29 November 2023.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Depan: Surat Panggilan Sudah Dikirim

KPK menyebut, kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan.

Ada empat tersangka dalam kasus ini, yang semuanya juga dicegah ke luar negeri, termasuk Eddy.

Baca Juga: Stafsus Presiden Sebut Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Tersangka Eddy Hiariej

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU