> >

Kata Eks Kabareskrim Soal Tarik Ulur Status Hukum Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

Vod | 18 November 2023, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri masih juga belum ada tersangka, padahal kasus ini sudah naik ke penyidikan.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri sebanyak 2 kali.

Sikap berbeda ditunjukkan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.

Firli menghindari wartawan dan menutup mukanya. Sementara saat tak bisa hadir di pemanggilan pemeriksaan pertama Polda Metro Jaya, Firli dengan gamblang menjelaskan alasan ketidakhadirannya dan masih memimpin konferensi pers penetapan tersangka.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman meminta tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus yang menyeret Ketua KPK, Firli Bahuri.

Boyamin menilai Firli seharusnya berani beragumen usai diperiksa penyidik.

Sementara Penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat kordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Hasil dari kordinasi tersebut diputuskan tidak ada supervisi bersana dalam pengusutan kasus pemerasan.

Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sudah masuk tahap penyidikan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk saksi kunci, Ketua KPK Firli Bahuri dan ajudannya, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Hasil Rapat Koordinasi Pemeriksaan Firli Bahuri oleh Polisi dan KPK Terkait Kasus Pemerasan

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU