> >

Kepala SD di Serang Ditangkap, Diduga Cabuli Tujuh Siswinya

Vod | 17 November 2023, 07:37 WIB

SERANG, KOMPAS.TV - Tersangka ditangkap di kediamannya di Wilayah Kabupaten Serang, Banten, dan dibawa ke Mapolres Serang, Banten untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan seksual terhadap 7 orang siswi sekolah dasar.

Pada saat kejadian, modus tersangka adalah dengan memanggil satu persatu korban ke ruangannya dengan dalih belajar.

Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dan perempuan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kaesang Buka Suara soal Sungkem Megawati: Enggak Ada Penolakan, Semua Baik

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU