> >

Kronologi Mahasiswa Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Hingga Berujung Penangkapan

Vod | 13 November 2023, 23:19 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang mahasiswa atas penyebaran berita bohong di media sosial soal pelecehan yang dilakukan Pengurus BEM Universitas Negeri Yogyakarta terhadap mahasiswa baru.

Dalam cerita bohong yang disebarkan tersangka RAN, dinarasikan salah seorang pengurus BEM Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta telah berungkali melakukan pelecahan seksual kepada salah seorang mahasiswa baru yang juga adalah adik kelasnya.

Tak terima karena disebut sebagai pelaku pelecahan seksual, Pengurus BEM berinisial MF kemudian melaporkan akun media sosial yang menyebar cerita bohong itu.

Hasilnya, polisi pun menangkap RAN, yang ternyata adalah rekan MF.

Kepada polisi tersangka mengaku menyebar cerita bohong di media sosial karena sakit hati kepada MF.

Baca Juga: Anak Laki-Laki di Depok Meninggal Diduga Akibat Jadi Korban Pelecehan

#hoakspelecehan #mahasiswa #uny

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU