> >

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Suap Senilai Rp 7 Miliar

Vod | 10 November 2023, 21:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej bersama dua orang stafnya bersama pemberi suap, sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

KPK menyebut telah menetapkan status tersangka Wamenkumham, beberapa pekan sebelumnya.

Wamenkumham diduga menerima suap terkait sengketa akta perusahaan tambang melalui rekening stafnya, dengan total hingga Rp 7 miliar.

Baca Juga: Anies Komentari Soal Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU